Bagaimana Cara Saya Mengajukan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri (Life Insurance Cash Loan)?
Jika sesuatu yang buruk terjadi padamu, segera ajukan klaim asuransi kecelakaan diri untuk tagihan Indodana Fintech-mu dengan cara berikut:
- Lakukan Pelaporan Awal: Ajukan melalui online Claim Portal di https://www.cermati.com/cermatiprotect/claim. Pastikan pelaporan ini dilakukan secepatnya agar tidak melewati batas waktu pelaporan klaim yang telah ditetapkan (maksimal 30 hari kalender sejak tanggal kejadian musibah).
- Lengkapi Dokumen Persyaratan: Perwakilan keluarga perlu mengisi formulir klaim dan menyiapkan dokumen pendukung wajib. Dokumen tersebut umumnya meliputi salinan KTP (milik Tertanggung dan Ahli Waris), Surat Keterangan Meninggal Dunia resmi (dari rumah sakit atau kelurahan), serta Surat Keterangan Kepolisian apabila korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
- Tunggu Proses Pencairan: Setelah berkas diserahkan, dinyatakan lengkap, dan disetujui oleh pihak asuransi, dana pertanggungan tersebut akan otomatis ditransfer ke sistem Indodana untuk langsung melunasi seluruh sisa tagihan pinjamanmu.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kontak resmi customer service Indodana Fintech.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Fintech.