FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa Itu P2P Lending Indodana Fintech?



Peer-to-peer lending (P2P) adalah platform yang mempertemukan orang yang ingin mendanai (lender) dengan orang yang ingin mengajukan pinjaman (borrower) melalui bantuan teknologi finansial. Indodana Fintech melayani segmen masyarakat yang masih kekurangan akses program finansial. Hal ini memungkinkan Indodana Fintech untuk menawarkan imbal hasil dengan suku bunga lebih tinggi daripada pilihan tradisional di bank atau lembaga keuangan.

Dengan hadirnya platform ini, borrower dapat mengajukan pendanaan secara lebih praktis, sementara lender memiliki kesempatan untuk mendapatkan imbal hasil yang kompetitif sering kali lebih tinggi dibandingkan instrumen tradisional di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Seluruh proses, mulai dari pengajuan, analisis kelayakan kredit, penyaluran dana, hingga pembayaran kembali, semua dilakukan melalui teknologi yang aman dan terstandarisasi. Indodana Fintech juga beroperasi berdasarkan izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga setiap aktivitas mengikuti regulasi, kode etik, dan prinsip perlindungan konsumen.


Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Fintech.