Bagaimana Jika Saya Lupa PIN Akun Indodana Fintech?

Jika kamu lupa PIN Indodana Fintech kamu ketika login, silakan klik “Lupa PIN” pada bagian dibawah tombol "Lanjutkan" untuk mereset ulang nomor PIN kamu. Selalu berhati-hati untuk tidak memberikan PIN dan detail akun lainnya kepada siapapun.



Bagaimana Cara Mengganti PIN Akun Indodana Fintech?
  1. Masuk ke Aplikasi Indodana Fintech kamu dan login
  2. Masuk ke menu "Akun", kemudian pilih "Edit"
  3. Pilih "Ubah PIN"
  4. Masukkan data seperti hanya yang diminta
  5. Masukkan PIN baru Anda
  6. Pergantian PIN selesai
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
  • Berusia 20-65 tahun.
  • Memiliki penghasilan minimum Rp3.500.000,- per bulan.
  • Informasi yang diberikan harus benar, akurat, dan lengkap.
  • Membayar cicilan tepat waktu setiap 30 hari sesuai tanggal peminjaman, khusus tanggal 29-31 maksimal tanggal jatuh tempo tetap jatuh di tanggal 28.
  • Maksimum suku bunga tahunan 48% (APR), sudah termasuk biaya provisi.
JabodetabekJakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
BantenSerang dan Cilegon
Jawa BaratBandung, Cimahi, Karawang, Cianjur, Cirebon, Garut, Purwakarta, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Sukabumi
Jawa TengahYogyakarta, Semarang, dan Surakarta
Jawa TimurSurabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Jember, dan Pasuruan
BaliDenpasar, Badung
SumateraBatam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru
KalimantanPontianak, Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda
SulawesiMakassar, Manado